Game Preview

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas X

  •  Indonesian    11     Public
    BAB 6 Fungsi dan Kewenangan Lembaga Negara Menurut UUD
  •   Study   Slideshow
  • Lembaga-lembaga negara menurut UUD
    MPR, PRESIDEN, DPR, BPK, MA, MK, DPD, dan KY
  •  15
  • Tugas MPR / Majelis Permusyawaratan Rakyat
    memasyarakatkan ketetapan MPR, mengkaji sistem ketatanegaraan dan pelaksanaannya, dan menyerap aspirasi masyarakat
  •  15
  • Tugas dan kewenangan Presiden M
    Memegang kekuasaan pemerintahan, mengajukan RUU kepada DPR, menetapkan peraturan pemerintah, pemegang kekuasaan tertinggi atas AL/AD/AU, memberi grasi
  •  15
  • Tugas dan wewenang DPR / Dewan Perwakilan Rakyat
    membentuk UU yang dibahas bersama Presiden, memberikan persetujuan atau tidak tentang pergantian UU, melakukan pengawasan terhadap UU, menyebarluaskan RUU
  •  15
  • Hak interpelasi DPR yaitu
    hak meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas
  •  15
  • Hak angket DPR yaitu
    hak melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan undang-undang yang dianggap bertentangan dengan peraturan perundang-undangan
  •  15
  • Hak menyatakan pendapat DPR yaitu
    hak atas kebijakan mengenai kejadian luar biasa, sebagai tindak lanjut atas hak interpelasi dan hak angket, dugaan presiden atau wapres melakukan pengkhianatan
  •  15
  • BPK merupakan
    Lembaga negara yang bebas dan mandiri, berwenang untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara
  •  15
  • Kewenangan MK adalah
    menguji UU, memutus sengketa lembaga negara, memutus pembubaran partai dan perselisihan hasil pemilu
  •  15
  • Kewenangan MA adalah
    mengadili pada tingkat kasasi
  •  15
  • KY merupakan
    Lembaga yang berperan dalam proses seleksi hakim agung dan melakukan pengawasan para hakim
  •  15